KURS BELI JUAL
USD 9,234 9,326
Jumat, 18-Mei-2012
17:10:33 WIB
Menurut para tukang gigi, pasal pasal 73 ayat 2 dan pasal 78 UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dihapus tersebut bertentangan dengan pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 tentang jaminan mendapat kepastian hukum yang adil.Menurut Anda, bolehkan tukang gigi tetap berpraktik?

Sabtu, 25 Februari 2012

TKI

Akal-Akalan Asuransi TKI, Siapa Yang Untung?

Pemerintah diminta segera evaluasi. Klaim asuransi sebelumnya masih belum tuntas.

Muhaimin Iskandar mendatangani MOU Asuransi TKI. (Sumber : PelitaOnline)
Jakarta, PelitaOnline - - PEMERINTAH telah menandatangani MoU dengan pihak perusahaan asuransi TKI di Arab Saudi. Kementerian tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diminta segera melakukan evaluasi. Dikhawatirkan asuransi yang sudah ada akan lepas tangan.

"Kami akan mempertanyakan kembali kepada Menaker terkait penandatanganan MoU tersebut. Kami khawatir dengan program tersebut maka akan semakin menambah beban majikan. Sehingga semakin banyak kasus gaji tidak dibayarkan oleh majikan," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Caroline Margaret Natasha, Sabtu (25/2).

Penandatanganan tersebut dilakukan pihak Kemenakertrans melalui Dirjen Binapenta dengan International Social Security Program (ISSP) di Arab Saudi dalam rangka kerjasama terkait asuransi TKI.   

Menurut Caroline, penandatanganan tersebut jangan sampai menyebabkan asuransi TKI yang sudah ada semakin lepas tangan. Sebelumnya,  asuransi TKI rawan penyimpangan.

"Karena berdasarkan data yang kami peroleh, klaim asuransi tahun 2011 hanya dibayarkan 10 persen saja," papar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sementara anggota komisi IX yang lain, Nur Suhud menilai Kemenakertrans gagal mengurusi konsorsium asuransi TKI. Hal itu terlihat dari siasat ulur-ulur waktu dengan melakukan evaluasi.

"Dengan alasan evaluasi yang dilakukan oleh Menakertrans adalah siasat untuk menutupi kegagalan konsorsium asuransi TKI," tegas Nur Suhud.





almak/GW


Maxi Lopez Ingin Tetap Bersama Milan

Perwakilan dari agen Maxi Lopez meminta Il Diavolo Rosso untuk segera melakukan kesepakatan dengan Catania, agar sang pemain bisa dimiliki oleh Milan secara permanen.
Tentang PelitaOnline.com  |   Karir  |   Kontak Kami  |   Iklan  |   Privacy Policy  |   Terms & Use