KURS BELI JUAL
USD 9,234 9,326
Jumat, 18-Mei-2012
17:10:33 WIB
Menurut para tukang gigi, pasal pasal 73 ayat 2 dan pasal 78 UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dihapus tersebut bertentangan dengan pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 tentang jaminan mendapat kepastian hukum yang adil.Menurut Anda, bolehkan tukang gigi tetap berpraktik?

Sabtu, 25 Februari 2012

TNI

TNI Menyerahkan Sarana Pelayanan BMP

Tindak lanjut program TNI 2012. Berharap BBM subsidi untuk operasional.

Kepala Badan Perbekalan (Kababek) TNI Brigjen TNI Dr. Ir. Suharno (Sumber: Mihardi)
Jakarta, PelitaOnline -- Kepala Badan Perbekalan (Kababek) TNI Brigjen TNI Dr. Ir. Suharno meresmikan dan menyerahkan sarana pelayanan Bahan Bakar, Minyak dan Pelumas (BMP) hasil pengadaan T.A 2011,  di SPBT Tepbek Jaya 44-02, Jalan Katedral, Jakarta Pusat, Jum’at (24/2). 

Suharno secara simbolik menyerahkan sarana pelayanan BMP SPBT Pertamax Tepbek Jaya 44-02 A Jakarta kepada Kabekangdam Jaya Kolonel Cba Yayan Suryana, S.IP., Tangki Timbun Puspenerbal Surabaya dan rehabilitasi SPBT Lantamal V Surabaya kepada Sekdisbekal Kolonel Laut (S) Ir. Rd. Rusmali Anggawiria dan Gudang BMP Lanud Iswahyudi Madiun dan penggantian komponen utama tangki timbun Lanud Abdul Rahman Saleh Malang kepada Kasubdis BMP Dismatau Kolonel Agus Ismanto.

Penyerahan sarana ini merupakan salah satu pelaksanaan Pokok-Pokok dan Arah Kebijakan TNI tahun 2012 yang disampaikan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dalam Rapim TNI 2012.

"Melanjutkan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Kekuatan Pokok Minimum TNI, yang dituangkan dalam program kerja tahun 2012 yaitu melanjutkan penyiapan satuan TNI," kata Suharno dalam rilis yang diterima PelitaOnline, di Jakarta, Sabtu (25/2). 

Dalam rangka membangun kekuatan TNI, tahun 2012 ini Pemerintah dan DPR telah menyetujui dukungan anggaran untuk menambah Alutsista di masing-masing Matra Angkatan baik Darat, Laut maupun Udara. Penambahan Alutsista ini tentunya akan sangat berdampak terhadap penggunaan atau pemakaian BMP di lingkungan TNI, baik untuk mendukung kegiatan rutin maupun kegiatan operasi yang selama ini masih menjadi permasalahan.

Disamping penambahan Alutsista, besar kecilnya penggunaan BMP juga dipengaruhi oleh seberapa besar operasi yang digelar oleh TNI, baik itu Operasi Militer untuk Perang (OMP), Operasi Militer Selain Perang (OMSP), maupun operasi-operasi lainnya, yang semuanya memerlukan dukungan BMP yang tidak sedikit. 

Berkaitan dengan hal tersebut, TNI menghendaki adanya pemberlakuan harga bersubsidi BMP di lingkungan TNI, atau jika tetap harga keekonomian minimal dibebaskan dari pajak-pajak (PPN, PBBKB dan PPH), yang setidak-tidaknya bisa menghemat 16,5% dari pajak-pajak tersebut, seperti halnya pembebasan pajak-pajak pada pengadaan Alutsista. Karena kegiatan-kegiatan TNI semuanya adalah untuk kepentingan negara dan TNI tidak untuk berbisnis. 

Dengan selesainya pembangunan dan rehabilitasi sarana pelayanan BMP ini, Kababek TNI Suharno memberikan beberapa penekanan kepada pengelola BMP :

Pertama, tingkatkan pengawasan terhadap administrasi penyaluran dan penggunaan BMP mulai dari terbitnya Surat Alokasi (SA) sampai dengan terbitnya SP3M, dan saat pengambilan bahan bakar mulai dari Depo PT. Pertamina sampai dengan satuan pemakai sehingga tidak terjadi keterlambatan dan penyalahgunaan bahan bakar yang dapat menimbulkan kerugian negara.

Kedua, pelihara sarana pelayanan BMP ini dengan sebaik-baiknya, agar tercapai usia pakai yang maksimal dan selalu siap pakai dalam rangka mendukung kegiatan, baik rutin maupun operasi. 

Ketiga, manfaatkan sarana pelayanan BMP ini sesuai dengan fungsi dan prosedur pemakaian, sehingga dapat digunakan secara optimal. Keempat, faktor keamanan dan pengamanan agar diperhatikan dan dilaksanakan semaksimal mungkin sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.





Mihardi


Pengamat: KPU Ingin Libatkan Asing Dalam Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai ingin melibatkan pihak asing dalam tahapan penyelenggaran Pemilu di Indonesia setelah menolak untuk menandatangani pakta integritas yang disodorkan Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD).
Tentang PelitaOnline.com  |   Karir  |   Kontak Kami  |   Iklan  |   Privacy Policy  |   Terms & Use