KURS BELI JUAL
USD 9,234 9,326
Jumat, 18-Mei-2012
17:10:33 WIB
Menurut para tukang gigi, pasal pasal 73 ayat 2 dan pasal 78 UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dihapus tersebut bertentangan dengan pasal 28 D ayat 1 UUD 1945 tentang jaminan mendapat kepastian hukum yang adil.Menurut Anda, bolehkan tukang gigi tetap berpraktik?

Kamis, 23 Februari 2012

PPATK

DPR Gerah, Tuding PPATK Gegabah

Achsanul Qosasi menilai publikasi temuan PPATK merusak citra DPR. Persepsi buruk terlanjur terbentuk.

Achsanul Qosasi (kanan) dan Burhanuddin Muhtadi (Sumber: PelitaOnline)
Jakarta, PelitaOnline -- WAKIL Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi berang dengan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut 2000 transaksi mencurigakan. Hal tersebut bisa mencoreng dan pencitraan lembaga DPR.

"Pertama, menuduh PNS memiliki rekening kemudian asuransi yang bermiliar rupiah dan ada lagi 2.000 transksi mencurigakan yang dilakukan Banggar. Kami tidak ada masalah hanya dengan posisi seperti ini pejabat negara. PPATK tidak boleh saling melemahkan departemen atau lembaga lain," ujar Achsanul Qosasi kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (23/2).

Politisi Partai Demokrat ini menilai DPR saat ini memiliki citra baik di masyarakat. Namun dengan penyampaian LHA tentang 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR oleh PPATK dinilai bisa menyinggung para anggota DPR.

"Kami anggota DPR jelas sangat tersinggung. Kalau toh PPATK sudah lapor ke kejaksaan, dan laporkan ke media, itu bagus tidak apa-apa. Tapi Bapak belum lakukan apapun, sudah bicara di media. Kita semua tentunya ingin yang terbaik bagi masyarakat di media. Kita minta PPATK untuk memahami," cetusnya.

Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi menilai ada yang ganjil dalam laporan PPATK tentang adanya 2000 LHA mencurigakan.

"Saya heran, kenapa PPATK segegabah itu. Kan belum dianalisis," ujarnya dalam diskusi bertema "Usut Transaksi Mencurigakan Aliran Dana Anggota DPR" di ruang pers, Gedung Nusantara II DPR, Kamis, (23/2).

Menurutnya dengan sikap gegabah tersebut,  berimplikasi kepada citra Dewan yang sudah anjlok sebelumnya di mata masyarakat.

"Ini bisa menimbulkan anggapan yang bermacam-macam. Benar atau tidak analisis itu, di mata masyarakat sudah terdakwa," kata Burhanuddin lagi.

Burhanuddin meminta kepada PPATK agar lebih teliti dalam membuat laporan yang akan dibuka ke publik.

Di sisi lain dia meminta DPR terbuka pada penegak hukum agar leluasa menindaklanjuti temuan itu.

"Anggota DPR harus satu suara 'bongkar'. Jangan ada yang berkilah. Harus dibuka dengan transparan," imbuhnya.



Sofyan


YLKI: Polisi Harus Lacak Asal BlackBerry Ilegal

Disergap polisi di tempat perakitan. Disinyalir hasil selundupan dari Dumai dan Bengkalis.
Tentang PelitaOnline.com  |   Karir  |   Kontak Kami  |   Iklan  |   Privacy Policy  |   Terms & Use